Dana PPKS Harus Disalurkan Secara Merata

09-07-2018 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun foto : Tiara/mr

 

Komisi XI DPR RI meminta agar penyaluran dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) disalurkan secara merata. Mengingat jumlah dana yang dihimpun berjumlah cukup besar dan keberadaannya diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan. 

 

Demikian diungkapkan Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun usai pertemuan antara Tim Komisi XI DPR RI dengan jajaran Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), GAPKI, serta petani kelapa sawit, di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (06/7/2018).

 

“Dengan jumlah dana besar tersebut diperuntukkan di beberapa alokasi, diantaranya alokasi untuk peremajaan kelapa sawit, rehabilitasi lahan dalam rangka kepentingan lingkungan, biofuel, planting dan sebagainya. Namun sayangnya jumlah dana yang dialokasikan tersebut timpang dan tidak merata,” ungkap Misbakhun.

 

Politisi Partai Golkar tersebut mengkritisi pengalokasian dana terhadap biodiesel yang menurutnya jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan alokasi lainnya. “Kita memperoleh data bahwa alokasi untuk biodiesel jumlahnya sangat besar. Apakah kemudian tidak lebih penting jika kita mengutamakan untuk pengalokasian untuk peremajaan kelapa sawit,” katanya seolah bertanya.

 

Maka dari itu, Misbakhun mengusulkan untuk mengubah prioritas pengalokasian dana tersebut dan meminta agar Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tidak memunculkan isu keberpihakan.

 

“Alangkah lebih baik pemerintah hadir untuk mendahulukan kepentingan masyarakat yaitu mengutamakan perkebunan kelapa sawit milik rakyat,” harapnya.

 

Lebih lanjut Misbakhun turut mengimbau penyaluran dana peremajaan terhadap lahan dan bibit kelapa sawit BPDPKS juga memperhatikan beberapa aspek, diantaranya sertifikasi lahan dan kualitas bibit sawit.

 

“Harus betul-betul kita cek apakah dalam hal peremajaan, lahan peruntukan sawit tersebut mempunyai sertifikat yang benar, lalu kemudian bibit sawit yang digunakan menggunakan bibit yang bagus kualitasnya. Jangan sampai kemudian bibit sawit petani yang sudah bagus, saat diremajakan diganti dengan bibit yang tidak bagus. Jangan merugikan petani yang hidupnya sangat bergantung pada kualitas bibit sawit tersebut,” pungkas politisi dapil Jawa Timur itu.

 

Senada dengan Misbakhun, Anggota Komisi XI DPR RI Johnny G. Plate turut mendorong agar pengalokasian dana PPKS terhadap biofuel, replanting, dan peremajaan kelapa sawit dapat disalurkan secara merata. 

 

Ia menambahkan, ada dua komponen besar dana yang sudah disalurkan, peningkatan terhadap biofuel sebesar 77 persen, sedangkan peremajaan kelapa sawit sebesar 22 persen. Meskipun keduanya sangat penting, namun kebutuhan terhadap biofuel itu kan lebih banyak menguntungkan perusahaan besar.

 

“Sebaiknya peremajaan kelapa sawit yang menguntungkan masyarakat petani kelapa sawit lebih diutamakan, agar mampu menghasilkan kualitas yang baik. Jika sudah baik kan otomatis dapat meningkatkan penghasilan para petani kelapa sawit,” jelas politisi Partai NasDem itu. 

 

Johnny turut mengingatkan kepada BPDPKS agar dapat menindaklanjuti terhadap temuan lahan-lahan masyarakat yang sudah bersertifikasi namun tidak sesuai peruntukannya.

 

“Banyak ditemukan lahan yang bersertifikat sawit, namun peruntukannya bukan untuk kelapa sawit. Ini harus secepatnya di-replanting dan dilihat secara betul agar kepemilikan lahan tersebut benar-benar baik secara legal formnya,” imbaunya.

 

Mengingat kelapa sawit merupakan investasi jangka panjang, Johnny turut berpesan agar BPDPKS dapat memastikan pembibitan dan pembenihan kelapa sawit menggunakan bibit yang berkualitas.

 

“Tentunya agar produktifitas dan kualitas sawit yang dihasilkan bisa meningkat dan menguntungkan para Petani kelapa sawit,” imbuh politisi dapil NTT itu.

 

Untuk diketahui, dalam rangka pengelolaan dana bagi pengembangan perkebunan sawit yang berkelanjutan, dibentuk BPDPKS yang pada prinsipnya bertugas untuk melakukan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit yang dapat memenuhi aspek akuntabilitas.

 

Dana yang dihimpun oleh BPDPKS digunakan untuk kepentingan pengembangan sumber daya manusia perkebunan sawit, biodiesel, penelitian dan pengembangan perkebunan sawit, peremajaan perkebunan sawit, dan sarana prasarana perkebunan sawit.

 

Data penyaluran dana BPDPKS terhadap biodiesel tahun 2018 sebesar Rp3,426 triliun, sedangkan penyaluran replanting tahun 2018 sebesar Rp236,463 miliar. (tra/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...